Bisnis Bentor Bawa Kesejahteraan :D ~ Sarwandi Eka Sarbini -Mr.Magicvator-

Friday, March 28, 2014

Bisnis Bentor Bawa Kesejahteraan :D

Tahun 2013 sempat keluar Perda (peraturan daerah) Makassar tentang pemberhentian operasi salah satu jenis kendaraan angkutan umum sejenis ojek motor, tapi lebih unik bentuknya, terdiri dari tiga ban (roda), kira-kira apa, bajaj atau becak? Betul sekali, itulah bentor! Hehehe (nyambung dimana antara becak dan bajaj ya?). Ternyataan kendaraan ini sampai sekarang masih beroperasi, bahkan telah diadopsi oleh daerah-daerah di sekitar Makassar dan lebih luas di Pulau Sulawesi. Karena kendaraan ini malah membawa lapangan kerja baru bagi banyak warga.

Bentor adalah jenis kendaraan umum yang mampu menampung paling banyak 5 orang. Tiga penumpang di depan, satu hingga dua di belakang bersama supirnya (atau rider-nya). Itupun kalau udah terlalu maksa full capacity dari penumpang. Bentor diambil dari dua kata, becak n' motor, jadi disingkat menjadi 'bentor'. Lihat gambarnya:



Well, apa kisah inspirasi dari bentor ini? Sejak saya mengisi dan selalu diundang menjadi narasumber di salah satu stasiun radio di Makassar, yakni RRI Makassar. Saya pun semakin akrab dengan salah seorang pegawai yang udah belasan tahun mengabdi kepada negara. Sempat berbincang bareng mengenai tentang finansial serta bisnis. Ternyata, wanita yang sudah memiliki 3 orang ini memiliki sebuah bisnis yang sangat unik bagi saya. Beliau seorang juragan bentor! Apakah beliau jadi supir bentornya? Bukan, tapi beliau yang mempekerjakan orang-orang untuk 'narik' bentor yang beliau miliki. 
  • Awalnya, Ibu ini hanya memiliki 2 armada bentor. Beliau mulai merekrut warga yang ingin punya penghasilan. Akhirnya, deal dengan setoran harian Rp.35.000,- perhari! Sudah diluar biaya bensin yang ditanggung oleh supir bentor.
  • Rp. 35.000,- x 2 Armada = Rp. 70.000,- hari!
  • Jadi, Rp. 70.000,- x 30 hari (sebulan) operasi = Rp. 2.100.000,- perbulan! Asyik-asyik..
Setelah Ibu ini tahu keuntungan bersih dari kedua armadanya perbulan. Beliau pun semakin berani untuk mencicil 8 motor baru dan memodali ke-8 motor tersebut untuk di-make over menjadi bentor. Viola, 10 armada bentor pun siap beroperasi!

  • Dengan 8 armada saja x Rp.35.000,- = Rp.280.000,- perhari!
  • Total pemasukan selama sebulan adalah 30 hari x Rp.280.000 = Rp. 8.400.000,- perbulan!! Gurih Euiii........
  • Jika cicilan ibu pegawai ini Rp. 350.000,- x 8 bentor = Rp. 2.800.000 untuk bayar bulanan. 
  • Net profit masih ada, Rp.5.600.000,- Kereeen...
  • Eits, jangan lupa 2 bentor pertama yang menghasilkan profit Rp. 2.100.000,- perbulan ditotalkan dengan 8 bentor lainnya, berarti Rp. 7.700.000,- Sedaaaaap!
Nah, ibu pegawai ini pun juga dapat gaji bulanan sebagai pegawai. Kira-kira berapa gaji beliau? Alaaah, nggak usah hitung itu! Belasan juta perbulan. Inspiratif! Akhirnya, beliau pun tetap menjalankan "pekerjaan utama" beliau sambil menanti "penghasilan utama"-nya. Hehehe. Apa jadinya kalau beliau tambah lebih banyak armada? WOW!


*Catatan penting! Jika Anda seorang karyawan atau pegawai yang ingin menambah penghasilan, sebenarnya ini salah satu solusi, yakni bisnis. Tidak mesti meninggalkan pekerjaan utama terlebih dahulu untuk memulai usaha. Asalkan tak ada yang namanya "curi waktu" di kantor. Karena itu bisa mengurangi reputasi kita dan gaji yang dimakan belum tentu bisa dipastikan 100% murni hasil dari 8 jam kerja setiap harinya. Right?

Maka, jalankan bisnis yang bisa Anda jalankan part-time but full heart! Separuh waktu, di waktu petang atau hari libur. Namun jalankan sepenuh hati! Semoga, setelah menemukan bisnis yang tepat, Anda pun bisa menentukan untuk lebih fokus untuk memperbesarnya! Resign? Itu keputusan Anda!



Salam Sukses Berkah

Sarwandi Eka Sarbini, S.IP.
Penulis 5 Mukjizat Manusia dan The Miracle of You


____________________________
Ingin berinteraksi dengan saya? Dan ingin bahas seputar bisnis yang cocok And jalani? Silakan follow @Wanditata (Twitter).

Jangan lupa klik "Share" di bagian bawah jika menganggap artikel ini bermanfaat ya :)


0 comments:

Post a Comment